SUDAHKAN NIK ANDA TERDAFTAR JADI NPWP?
03 Juni 2024
,Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) kini sudah aktif. Hampir 99 persen dari total wajib pajak orang pribadi telah melakukan pemadanan.
Sebagai informasi, sampai dengan 16 Mei 2024, total terdapat sebanyak 73,89 juta NIK-NPWP yang telah dipadankan.
Karenanya, masyarakat yang belum melakukan pemadanan NIK-NPWP terus diimbau untuk segera melakukan pemadanan hingga 30 Juni 2024. Untuk mengetahui apakah NIK sudah terdaftar sebagai NPWP, Wajib Pajak bisa melakukannya secara online loh!
Cara CEK NIK Terdaftar NPWP atau Tidak
Belum Punya NPWP?
Ini dia cara membuat NPWP secara online!
Bagaimana jika belum melakukan Pemadanan NIK-NPWP?
Ini dia cara Validasi NIK sebagai NPWP Via DJP Online!