Mengenal Churning & Twisting dalam Asuransi
28 Juni 2024
,
Ilustrasi Mengenal Churning, Twisting, dan Pooling dalam Asuransi
Apakah Anda pernah mendengar istilah Churning, Pooling, dan Twisting? Ketiga istilah itu muncul dalam SE OJK Nomor 19/SEOJK.05/2020 tentang Saluran Pemasaran Produk Asuransi.
Churning adalah tindakan pihak yang memasarkan Produk Asuransi yang membujuk dan/atau memengaruhi pemegang polis untuk mengubah atau mengganti Polis Asuransi yang ada dengan Polis Asuransi yang baru pada Perusahaan yang sama, dan/atau membeli Polis Asuransi baru dengan menggunakan dana yang berasal dari Polis Asuransi yang masih aktif dari Perusahaan yang sama tanpa penjelasan terlebih dahulu kepada pemegang polis mengenai kerugian yang dapat diderita oleh pemegang polis akibat perubahan/penggantian tersebut.
Contohnya: Seorang Agen A dari Perusahaan ABC membujuk Nasabah X untuk membatalkan polis asuransi X dengan iming-iming tertentu dan menerbitkannya kembali di perusahaan ABC namun dengan menggunakan keagenan A.
Twisting adalah tindakan pihak yang memasarkan Produk Asuransi yang membujuk dan/atau memengaruhi pemegang polis untuk mengubah spesifikasi Polis Asuransi yang ada atau mengganti Polis Asuransi yang ada dengan Polis Asuransi yang baru pada Perusahaan lainnya, dan/atau membeli Polis Asuransi baru dengan menggunakan dana yang berasal dari Polis Asuransi yang masih aktif pada suatu Perusahaan lainnya dalam jangka waktu 6 (enam) bulan sebelum atau sesudah tanggal Polis Asuransi baru di Perusahaan lain diterbitkan.
Contoh: Broker A meminta tertanggung X untuk membatalkan polis secara prorata di Asuransi ABC, dan premi prorata tersebut digunakan untuk membeli polis di asuransi DEF melalui broker A tersebut. (ABP)
Ilustrasi Churning, Twisting, dan Pooling dalam Asuransi
Pooling adalah tindakan mengalihkan penjualan Produk Asuransi yang telah dilakukan oleh Agen Asuransi, atau pihak yang memasarkan Produk Asuransi kepada pihak lainnya.
Contohnya: perusahaan asuransi ABC membukukan binsis dari Agen A sebagai produksi dari agen B dengan alasan agen B adalah leader dari agen A.
Sumber Istilah: SE OJK Nomor 19/SEOJK.05/2020