Prinsip Gotong Royong dalam Asuransi Syariah
29 November 2024
,
Ilustrasi Prinsip Gotong Royong dalam Asuransi Syariah: Mengapa Ini Penting?, Image Rifka Hayati Canva
Gotong royong adalah salah satu nilai luhur yang menjadi bagian tak terpisahkan dari budaya Indonesia. Konsep ini juga menjadi inti dalam asuransi syariah, di mana peserta saling membantu satu sama lain dengan landasan keadilan, tolong-menolong, dan tanggung jawab bersama. Prinsip ini tidak hanya mencerminkan nilai-nilai sosial, tetapi juga memberikan solusi perlindungan yang berlandaskan syariat Islam.
Apa itu Prinsip Gotong Royong dalam Asuransi Syariah?
Dalam asuransi syariah, konsep gotong royong diwujudkan melalui mekanisme tabarru’ (sumbangan sukarela). Peserta asuransi menyetorkan kontribusi ke dalam dana bersama yang digunakan untuk membantu mereka yang mengalami musibah. Dengan kata lain, dana ini bukan hanya untuk kepentingan individu, tetapi juga untuk memberikan manfaat kepada sesama peserta.
Prinsip gotong royong ini berbeda dengan pendekatan asuransi konvensional, yang lebih bersifat transaksi bisnis. Dalam asuransi syariah, hubungan antar-peserta lebih menonjolkan solidaritas dan tanggung jawab kolektif.
Mengapa Prinsip Ini Penting?
Ilustrasi Prinsip Gotong Royong dalam Asuransi Syariah: Mengapa Ini Penting?, Image Odua Images Canva
1. Menumbuhkan Rasa Kebersamaan
Dengan berbagi risiko melalui dana tabarru’, peserta diajak untuk saling peduli dan bekerja sama. Setiap kontribusi peserta menjadi wujud nyata dari semangat gotong royong yang memperkuat rasa kebersamaan.
1. Menumbuhkan Rasa Kebersamaan
Dengan berbagi risiko melalui dana tabarru’, peserta diajak untuk saling peduli dan bekerja sama. Setiap kontribusi peserta menjadi wujud nyata dari semangat gotong royong yang memperkuat rasa kebersamaan.2. Memberikan Solusi yang Berkah
Prinsip gotong royong berlandaskan syariat Islam, sehingga peserta merasa lebih tenang karena dana yang dikelola bebas dari unsur riba, gharar (ketidakjelasan), dan maysir (spekulasi). Hal ini memberikan keberkahan dalam setiap langkah perlindungan.
Prinsip gotong royong berlandaskan syariat Islam, sehingga peserta merasa lebih tenang karena dana yang dikelola bebas dari unsur riba, gharar (ketidakjelasan), dan maysir (spekulasi). Hal ini memberikan keberkahan dalam setiap langkah perlindungan.